INFO TERBARU PENERIMAAN BRIGADIR POLRI TAHUN 2013

 

KETENTUAN DAN PERSYARATAN PENERIMAAN BRIGADIR POLISI T.A. 2013
INFO TERBARU PENERIMAAN BRIGADIR POLRI TAHUN 2013

1.     Ketentuan penerimaan

para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (bukan keterangan palsu dan/atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Brigadir Polisi;

para calon harus mengikuti dan melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan setiap tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh dan tidak KKN (hindari masalah suap dan sponsor), yang justru akan merugikan calon;

dalam rangka pelaksanaan seleksi penerimaan Brigadir Polisi, tidak dipungut biaya;

ebelum diangkat sebagai anggota Polri, calon yang telah lulus seleksi penerimaan dan telah lulus pendidikan pembentukan Brigadir Polisi wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya;

2.     Persyaratan umum

Warga Negara Indonesia;

beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

pendidikan paling rendah SMU atau yang sederajat;

berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);

sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (surat keterangan dari Polres setempat berupa SKCK);

berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela; dan

lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.

3. Persyaratan lain

berijazah serendah-rendahnya SMU/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 6,5;

umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Brigadir Polisi T.A. 2013, minimal 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dan maksimal 21 tahun;

 tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):


  • Pria : 163 (seratus enam puluh lima) cm;

  • Wanita : 160 (seratus enam puluh) cm;

  • belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Brigadir Polisi, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus;

  • bersedia menjalani ikatan dinas minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bripda;

  • memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun (bukan paksaan orang tua);

  • tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;

  • pada saat mendaftar telah berdomisili di wilayah Polda tempat pendaftaran minimal 1 (satu) tahun, yang dibuktikan dengan KTP atau Surat Keterangan dari Kepala Desa/Kelurahan setempat dan KK atau ijazah/STTB/rapor terakhir;

  • bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada fungsi PHH Brimob dan Dalmas Sabhara Polri;

  • mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:


  • pemeriksaan administrasi awal;

  • pemeriksaan kesehatan tahap I;

  • pemeriksaan dan pengujian psikologi;

  • pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk keswa);

  • pengujian kesamaptaan jasmani;

  • pemeriksaan administrasi akhir;

  • pengujian akademik, yang meliputi: Pengetahuan umum (materinya meliputi soal Undang-Undang Kepolisian, HAM, muatan lokal dan MIPA seperti teori/perhitungan fisika, kimia dan matematika); Bahasa Indonesia;Bahasa Inggris;

  • sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.


Hal-hal lain yang belum diatur dan berkaitan dengan persyaratan penerimaan Brigadir Polisi T.A. 2013, akan diatur dalam keputusan tersendiri.

INFO TERBARU PENERIMAAN BRIGADIR POLRI TAHUN 2013
Next
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top
InfoPenerimaaanPolri.Com